Pengertian Hewan Melata
Reptil atau binatang melata (dalam bahasa Latin “reptans” artinya “melata” atau “merayap”) adalah kelompok hewan vertebrata berdarah dingin dan memiliki sisik yang menutupi tubuhnya. Reptilia adalah tetrapoda (hewan dengan empat tungkai) dan menelurkan telur yang embrionya diselubungi oleh membran amniotik. Saat ini, mereka hidup di setiap benua, kecuali Antarktika.
Beberapa ahli telah mengatakan bahwa hewan melata adalah organisme pertama yang menyebar ke seluruh rumah, dari habitat kering hingga air kecil. Contoh hewan melata yang hidup di habitat seperti itu adalah komodo dan kadal. Reptil tidak hanya hidup di lingkungan yang kering dan kering, tetapi juga dikenal sebagai hewan yang hidup dalam dua bahasa alami atau ilmiah yang disebut dengan amfibi (air dan darat). Namun, hanya beberapa spesies yang hidup di daerah tersebut. Contohnya adalah kura-kura, ular, dan buaya.
Reptil memiliki habitat penting di daratan. Ketika berada di dalam air, mereka hanya bisa memberi makan atau menurunkan suhu tubuh mereka. Selain itu, reptil memiliki tinggi tubuh yang berbeda-beda, dari yang terkecil hingga yang terbesar.
Ciri-Ciri dan Pengelompokan Hewan Melata
Terdapat berbagai ciri-ciri dalam hewan melata ini, berikut ialah penjelasannya:
Saat ini, hewan melata dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu:
Dikarebakan beberapa reptil lebih erat terkait dengan burung daripada dengan reptil lain (buaya lebih erat terkait dengan burung daripada dengan kadal), banyak ilmuwan modern lebih memilih untuk membuat Reptilia menjadi pengelompokan monofiletik dan juga termasuk burung, yang saat ini mengandung lebih dari 10.000 spesies.
Mayoritas reptil adalah ovipar (bertelur), meski beberapa spesies Squamata bersifat vivipar (melahirkan). Reptil vivipar memberi makan janin mereka menggunakan sejenis plasenta yang mirip dengan mamalia. Ukuran reptil bervariasi, dari yang berukuran hingga 1,6 sentimeter (tokek kecil, Sphaerodactylus ariasae) hingga berukuran 6 meter dan mencapai berat 1 ton (buaya air asin, Crocodylus porosus). Adapun cabang ilmu pengetahuan alam yang mempelajari tentang reptil adalah herpetologi.
Berikut ini adalah contoh hewan melata di antaranya yaitu:
Ular Lanang atau raja kobra (Ophiophagus hannah) adalah spesies ular berbisa terpanjang di dunia. Ular ini endemik di sebagian India hingga Asia Tenggara. Ular ini juga merupakan salah satu reptil nasional India. Sebutan-sebutan lokal untuk ular ini di antaranya “oray totog” (Sunda), “tedung selor” atau “tedung selar” (Melayu), dan “ula anang” (Jawa).
Hamadryas hannah adalah nama ilmiah yang digunakan pertama kali oleh naturalis Theodore Edward Cantor pada 1836 yang mendeskripsikan empat spesimen ular lanang, tiga spesimen diperoleh dari Sundarban, India, dan satu spesimen diperoleh dari Kolkata. Takson Naja bungarus diusulkan oleh Hermann Schlegel pada 1837 yang mendeskripsikan spesimen ular lanang dari Jawa. Takson genus Ophiophagus diusulkan oleh Albert Günther pada 1864. Takson ini diperoleh dari kecenderungan ular ini untuk memangsa ular lain.
Panjang tubuh ular lanang umumnya berkisar antara 3.18 sampai 4 meter. Spesimen terpanjang yang pernah ditemukan panjangnya mencapai 5.85 meter. Ular jantan berukuran lebih besar daripada ular betina. Tubuh bagian atas (dorsal) berwarna zaitun, cokelat kekuningan, atau keabu-abuan, dengan bagian kepala yang berwarna cenderung lebih terang. Bagian bawah tubuhnya (ventral) berwarna kelabu atau kecokelatan, dengan daerah leher berwarna kekuningan yang dihiasi bercak kehitaman.
Pada ular muda, tubuhnya berwarna lebih gelap atau kehitaman, dan dihiasi dengan belang-belang kecil berwarna putih atau kekuningan. Walau begitu, belang-belang tersebut terkadang masih terlihat ketika dewasa, walaupun lebih samar.
Kepala ular lanang berukuran besar dengan moncong yang cenderung pendek dan tumpul. Tidak seperti ular lain pada umumnya, di belakang perisai (sisik) pariental (ubun-ubun) terdapat sepasang perisai oksipital berukuran besar. Perisai labial (bibir) berjumlah 7 buah, beberapa di antaranya bersentuhan dengan mata. Pupil mata besar dan bundar.
Sisik-sisik dorsal terdiri atas sebanyak 15 deret di bagian tengah badan. Sisik ventral sebanyak 215 hingga 262 buah. Sisik anal tunggal, sisik-sisik subkaudal sebanyak 80 sampai 120 buah, sebagian berupa sisik tunggal dan sebagiannya lagi berupa sisik berpasangan.
Ular lanang tersebar luas mulai dari sebagian India (Maharashtra, Karnataka (Dandeli), Arunachal Pradesh, Sikkim, West Bengal, Bihar, Orissa, Andhra Pradesh, Kerala, Tamil Nadu, Madhya Pradesh, dan Kepulauan Andaman), Nepal, Bhutan, Bangladesh, Myanmar, Tiongkok (Fukien, Kwangtung, Hong Kong, Kwangsi, Hainan, Yunnan, SW Sichuan, Tibet), Laos, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia (Sumatra, Kep. Mentawai, Kep. Riau, Bangka-Belitung, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi), dan Filipina (Balabac, Jolo, Luzon, Mindanao, Mindoro, Negros, Palawan, Panay, Cebu, Bohol, Samar).
Ular lanang hidup di daerah dataran rendah hingga ketinggian 1800 meter di atas permukaan laut. Habitat utamanya meliputi hutan, rawa-rawa, daerah bersemak, lahan pertanian, dan bahkan di sekitar pemukiman. Ular ini biasanya bersarang di lubang tanah, tumpukan bebatuan, semak-semak rimbun, atau sela-sela akar pohon. Ular ini terutama menyukai lokasi yang ditumbuhi bambu dan juga kawasan hutan mangrove.
Buaya adalah reptil bertubuh besar yang hidup di air. Secara ilmiah, buaya meliputi seluruh spesies anggota suku Crocodylidae, termasuk pula buaya sepit (Tomistoma schlegelii). Meski demikian nama ini dapat pula dikenakan secara longgar untuk menyebut buaya aligator, kaiman dan gavial; yakni kerabat-kerabat buaya yang berlainan suku.
Buaya umumnya menghuni habitat perairan tawar seperti sungai, danau, rawa dan lahan basah lainnya. Namun, ada pula yang hidup di air payau seperti buaya muara. Makanan utama buaya adalah hewan-hewan bertulang belakang seperti bangsa ikan, reptil dan mamalia, kadang-kadang juga memangsa moluska dan krustasea bergantung pada spesiesnya. Buaya merupakan hewan purba, yang hanya sedikit berubah karena evolusi semenjak zaman dinosaurus.
Kadal atau bengkarung adalah kelompok reptilia bersisik berkaki empat (beberapa spesies tidak berkaki dan mirip ular, tetapi bukan ular) yang tersebar sangat luas di dunia. Secara ilmiah, kelompok besar ini dikenal sebagai subordo atau anak bangsa Lacertilia (beberapa literatur menyebut Sauria) yang merupakan anggota dari bangsa reptilia bersisik (Squamata) bersama dengan ular.
Secara umum, istilah “kadal” atau “bengkarung” (bahasa Inggris: lizards) juga mencakup kelompok cecak, tokek, bunglon, cecak terbang, biawak, iguana, dan lain-lain. Sedangkan secara sempit, istilah kadal (dan bengkarung) dalam bahasa Indonesia hanya merujuk kepada kelompok kadal yang umumnya bertubuh kecil, padat, bersisik licin dan berkilau, serta hidup di tanah (Inggris: skink, yaitu semua jenis dari famili Scincidae, atau jenis-jenis dari infraordo Scincomorpha).
Kadal pada umumnya memiliki empat kaki, lubang telinga luar, dan kelopak mata yang dapat dibuka-ditutup. Walau begitu, ada pula jenis-jenis yang tidak memiliki sebagian ciri itu. Contohnya adalah ular kaca (glass snake atau glass lizard, suku Anguidae) yang tidak enam kaki fisik sehingga menyerupai ular, tetapi masih bisa dibedakan dengan ular berdasarkan ciri-ciri yang lain.
Ular adalah kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Secara ilmiah, semua jenis ular dikelompokkan dalam satu sub-ordo, yaitu Serpentes dan juga merupakan anggota dari ordo Squamata (reptilia bersisik) bersama dengan kadal. Namun, ular (Serpentes) sendiri diklasifikasikan pada cabang klade (Ophidia), yaitu segolongan reptilia-reptilia dengan atau tanpa kaki, bertubuh panjang, dan memiliki fisiologis yang sangat berbeda dengan kadal.
Ular diperkirakan telah berevolusi dari kadal tanah sejak pertengahan zaman Jurassic (174,1-163,5 juta tahun yang lalu). Fosil ular tertua yang diketahui, Eophis underwoodi, adalah ular kecil yang hidup di daratan Inggris selatan sekitar 167 juta tahun yang lalu.
Ciri-ciri utama ular adalah bertubuh panjang dan tidak memiliki kaki. Namun, ciri-ciri tersebut juga dimiliki oleh beberapa jenis kadal, misalnya (kadal-pensil Burton). Ciri-ciri selanjutnya adalah ular tidak memiliki indera pendengaran sama sekali. Namun, ular bisa merasakan getaran melalui rahang bawahnya saat menempel di tanah atau di permukaan.
Ular tidak memiliki kelopak mata yang dapat dibuka-tutup, dan matanya selalu terbuka selama hidupnya. Walaupun begitu, mata ular dilapisi oleh sisik bening yang melindunginya dari kotoran. Ciri utama lainnya adalah, lidah ular bercabang dua dengan masing-masing cabangnya berukuran panjang dan runcing, dan dapat dijulurkan keluar melalui rongga di tengah bibirnya.
Iguana adalah marga kadal yang hidup di daerah tropis Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan kepulauan Karibia. Kadal-kadal ini dideskripsikan pertama kali oleh seorang ahli hewan berkebangsaan Austria, Josephus Nicolaus Laurenti pada tahun 1768. Sejauh ini, genus Iguana hanya terdiri dari dua spesies, yaitu iguana hijau (Iguana iguana) dan iguana Antilles Kecil (Iguana delicatissima).
Istilah “iguana” diketahui kemungkinan berasal dari bahasa Taino (salah satu suku asli Amerika) yaitu “iwana” yang juga merujuk pada kadal-kadal ini. Panjang tubuh iguana antara 1.5 meter hingga 1.8 meter, termasuk panjang ekor. Ciri khas dari iguana adalah memiliki jambul (seperti pada ayam jantan) di bawah rahang mereka, serta deretan sisik membentuk duri besar di tubuh bagian atasnya, yang berjejer dari leher hingga pangkal ekor.
Selain itu, iguana juga memiliki organ tubuh mirip mata pada bagian atas kepalanya. Organ tersebut berfungsi untuk menganalisis cahaya di sekitarnya. Warna tubuh iguana bervariasi, mulai dari hijau terang, hijau kecokelatan, hijau lumut, hijau kekuningan atau keabu-abuan, atau cokelat karamel. Ekor iguana berwarna sama dengan tubuh dan dihiasi dengan belang belang hitam atau gelap dari pangkal hingga ujung.
Iguana telah beradaptasi dengan baik sebagai kadal pohon dan kadal pemakan tumbuhan (herbivora). Namun, mereka tetap memerlukan nutrisi hewani, biasanya dengan memakan serangga kecil yang ada di tumbuhan yang mereka makan.
Kura-kura adalah hewan bersisik berkaki empat yang termasuk golongan reptil. Bangsa hewan yang disebut (ordo) Testudines (atau Chelonians) ini khas dan mudah dikenali dengan adanya “rumah” atau batok (bony shell) yang keras dan kaku.
Batok kura-kura ini terdiri atas dua bagian. Bagian atas yang menutupi punggung disebut karapas (carapace) dan bagian bawah (ventral, perut) disebut plastron. Kemudian setiap bagiannya ini terdiri dari dua lapis. Lapis luar umumnya berupa sisik-sisik besar dan keras, dan tersusun seperti genting; sementara lapis bagian dalam berupa lempeng-lempeng tulang yang tersusun rapat seperti tempurung. Perkecualian terdapat pada kelompok labi-labi (Trionychoidea) dan jenis penyu belimbing, yang lapis luarnya tiada bersisik dan digantikan lapisan kulit di bagian luar tempurung tulangnya.
Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal tiga kelompok hewan yang termasuk bangsa ini, ialah penyu (bahasa Inggris: sea turtles), labi-labi atau bulus (freshwater turtles), dan kura-kura (tortoises). Dalam bahasa Inggris, dibedakan lagi antara kura-kura darat (land tortoises) dan kura-kura air tawar (freshwater tortoises atau terrapins).
Penyu adalah kura-kura laut yang ditemukan di semua samudra di dunia. Menurut data para ilmuwan, penyu sudah ada sejak akhir zaman Jura (145-208 juta tahun yang lalu) atau seusia dengan dhinosaurus. Pada masa itu, Archelon yang berukuran panjang badan enam meter, dan Cimochelys telah berenang di laut purba seperti penyu masa kini.
Penyu memiliki sepasang tungkai depan yang berupa kaki pendayung yang memberinya ketangkasan berenang di dalam air. Walaupun seumur hidupnya berkelana di dalam air, sesekali hewan kelompok vertebrata, kelas reptilia itu tetap harus sesekali naik ke permukaan air untuk mengambil napas. Itu karena penyu bernapas dengan paru-paru. Penyu pada umumnya bermigrasi dengan jarak yang cukup jauh dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jarak 3.000 kilometer dapat ditempuh 58-73 hari.
Komodo atau lengkapnya biawak komodo (Varanus komodoensis) adalah spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat “ora”. Nama lain dari komodo adalah buaya darat, walaupun komodo bukanlah spesies buaya.
Komodo merupakan spesies terbesar dari familia Varanidae, sekaligus kadal terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang 2–3 meter dan beratnya bisa mencapai 100 kilogram. Komodo merupakan pemangsa puncak di habitatnya karena sejauh ini tidak diketahui adanya hewan karnivor besar lain selain biawak ini di sebarang geografisnya.
Nah, Grameds. Demikian sekelumit cerita tentang hewan melata. Ternyata cara hewan-hewan ini mempertahankan hidup sangat unik. Namun, meski hewan melata ini sebagian besar adalah hewan buas, kita tidak boleh memburu hewan-hewan ini agar ekosistem alam tetap terjaga kelestariannya.
Untuk kalian yang ingin selalu mengikuti perkembangan informasi dari Gramedia, jangan lupa unduh aplikasi Gramedia Digital di gawai kalian. Banyak informasi seru yang akan dibagikan setiap harinya. Selain itu, promo-promo menarik seputar produk Gramedia yang keren akan selalu hadir melalui ruang digital kalian. Dapatkan juga potongan harga menarik untuk setiap promonya. Gramedia Digital hadir untuk kalian, karena Gramedia Digital adalah #SahabatTanpaBatas.
Ciri-Ciri dan Pengelompokan Hewan Melata
Terdapat berbagai ciri-ciri dalam hewan melata ini, berikut ialah penjelasannya:
Saat ini, hewan melata dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu:
Dikarebakan beberapa reptil lebih erat terkait dengan burung daripada dengan reptil lain (buaya lebih erat terkait dengan burung daripada dengan kadal), banyak ilmuwan modern lebih memilih untuk membuat Reptilia menjadi pengelompokan monofiletik dan juga termasuk burung, yang saat ini mengandung lebih dari 10.000 spesies.
Mayoritas reptil adalah ovipar (bertelur), meski beberapa spesies Squamata bersifat vivipar (melahirkan). Reptil vivipar memberi makan janin mereka menggunakan sejenis plasenta yang mirip dengan mamalia. Ukuran reptil bervariasi, dari yang berukuran hingga 1,6 sentimeter (tokek kecil, Sphaerodactylus ariasae) hingga berukuran 6 meter dan mencapai berat 1 ton (buaya air asin, Crocodylus porosus). Adapun cabang ilmu pengetahuan alam yang mempelajari tentang reptil adalah herpetologi.
Berikut ini adalah contoh hewan melata di antaranya yaitu:
Ular Lanang atau raja kobra (Ophiophagus hannah) adalah spesies ular berbisa terpanjang di dunia. Ular ini endemik di sebagian India hingga Asia Tenggara. Ular ini juga merupakan salah satu reptil nasional India. Sebutan-sebutan lokal untuk ular ini di antaranya “oray totog” (Sunda), “tedung selor” atau “tedung selar” (Melayu), dan “ula anang” (Jawa).
Hamadryas hannah adalah nama ilmiah yang digunakan pertama kali oleh naturalis Theodore Edward Cantor pada 1836 yang mendeskripsikan empat spesimen ular lanang, tiga spesimen diperoleh dari Sundarban, India, dan satu spesimen diperoleh dari Kolkata. Takson Naja bungarus diusulkan oleh Hermann Schlegel pada 1837 yang mendeskripsikan spesimen ular lanang dari Jawa. Takson genus Ophiophagus diusulkan oleh Albert Günther pada 1864. Takson ini diperoleh dari kecenderungan ular ini untuk memangsa ular lain.
Panjang tubuh ular lanang umumnya berkisar antara 3.18 sampai 4 meter. Spesimen terpanjang yang pernah ditemukan panjangnya mencapai 5.85 meter. Ular jantan berukuran lebih besar daripada ular betina. Tubuh bagian atas (dorsal) berwarna zaitun, cokelat kekuningan, atau keabu-abuan, dengan bagian kepala yang berwarna cenderung lebih terang. Bagian bawah tubuhnya (ventral) berwarna kelabu atau kecokelatan, dengan daerah leher berwarna kekuningan yang dihiasi bercak kehitaman.
Pada ular muda, tubuhnya berwarna lebih gelap atau kehitaman, dan dihiasi dengan belang-belang kecil berwarna putih atau kekuningan. Walau begitu, belang-belang tersebut terkadang masih terlihat ketika dewasa, walaupun lebih samar.
Kepala ular lanang berukuran besar dengan moncong yang cenderung pendek dan tumpul. Tidak seperti ular lain pada umumnya, di belakang perisai (sisik) pariental (ubun-ubun) terdapat sepasang perisai oksipital berukuran besar. Perisai labial (bibir) berjumlah 7 buah, beberapa di antaranya bersentuhan dengan mata. Pupil mata besar dan bundar.
Sisik-sisik dorsal terdiri atas sebanyak 15 deret di bagian tengah badan. Sisik ventral sebanyak 215 hingga 262 buah. Sisik anal tunggal, sisik-sisik subkaudal sebanyak 80 sampai 120 buah, sebagian berupa sisik tunggal dan sebagiannya lagi berupa sisik berpasangan.
Ular lanang tersebar luas mulai dari sebagian India (Maharashtra, Karnataka (Dandeli), Arunachal Pradesh, Sikkim, West Bengal, Bihar, Orissa, Andhra Pradesh, Kerala, Tamil Nadu, Madhya Pradesh, dan Kepulauan Andaman), Nepal, Bhutan, Bangladesh, Myanmar, Tiongkok (Fukien, Kwangtung, Hong Kong, Kwangsi, Hainan, Yunnan, SW Sichuan, Tibet), Laos, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia (Sumatra, Kep. Mentawai, Kep. Riau, Bangka-Belitung, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi), dan Filipina (Balabac, Jolo, Luzon, Mindanao, Mindoro, Negros, Palawan, Panay, Cebu, Bohol, Samar).
Ular lanang hidup di daerah dataran rendah hingga ketinggian 1800 meter di atas permukaan laut. Habitat utamanya meliputi hutan, rawa-rawa, daerah bersemak, lahan pertanian, dan bahkan di sekitar pemukiman. Ular ini biasanya bersarang di lubang tanah, tumpukan bebatuan, semak-semak rimbun, atau sela-sela akar pohon. Ular ini terutama menyukai lokasi yang ditumbuhi bambu dan juga kawasan hutan mangrove.
Buaya adalah reptil bertubuh besar yang hidup di air. Secara ilmiah, buaya meliputi seluruh spesies anggota suku Crocodylidae, termasuk pula buaya sepit (Tomistoma schlegelii). Meski demikian nama ini dapat pula dikenakan secara longgar untuk menyebut buaya aligator, kaiman dan gavial; yakni kerabat-kerabat buaya yang berlainan suku.
Buaya umumnya menghuni habitat perairan tawar seperti sungai, danau, rawa dan lahan basah lainnya. Namun, ada pula yang hidup di air payau seperti buaya muara. Makanan utama buaya adalah hewan-hewan bertulang belakang seperti bangsa ikan, reptil dan mamalia, kadang-kadang juga memangsa moluska dan krustasea bergantung pada spesiesnya. Buaya merupakan hewan purba, yang hanya sedikit berubah karena evolusi semenjak zaman dinosaurus.
Kadal atau bengkarung adalah kelompok reptilia bersisik berkaki empat (beberapa spesies tidak berkaki dan mirip ular, tetapi bukan ular) yang tersebar sangat luas di dunia. Secara ilmiah, kelompok besar ini dikenal sebagai subordo atau anak bangsa Lacertilia (beberapa literatur menyebut Sauria) yang merupakan anggota dari bangsa reptilia bersisik (Squamata) bersama dengan ular.
Secara umum, istilah “kadal” atau “bengkarung” (bahasa Inggris: lizards) juga mencakup kelompok cecak, tokek, bunglon, cecak terbang, biawak, iguana, dan lain-lain. Sedangkan secara sempit, istilah kadal (dan bengkarung) dalam bahasa Indonesia hanya merujuk kepada kelompok kadal yang umumnya bertubuh kecil, padat, bersisik licin dan berkilau, serta hidup di tanah (Inggris: skink, yaitu semua jenis dari famili Scincidae, atau jenis-jenis dari infraordo Scincomorpha).
Kadal pada umumnya memiliki empat kaki, lubang telinga luar, dan kelopak mata yang dapat dibuka-ditutup. Walau begitu, ada pula jenis-jenis yang tidak memiliki sebagian ciri itu. Contohnya adalah ular kaca (glass snake atau glass lizard, suku Anguidae) yang tidak enam kaki fisik sehingga menyerupai ular, tetapi masih bisa dibedakan dengan ular berdasarkan ciri-ciri yang lain.
Ular adalah kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Secara ilmiah, semua jenis ular dikelompokkan dalam satu sub-ordo, yaitu Serpentes dan juga merupakan anggota dari ordo Squamata (reptilia bersisik) bersama dengan kadal. Namun, ular (Serpentes) sendiri diklasifikasikan pada cabang klade (Ophidia), yaitu segolongan reptilia-reptilia dengan atau tanpa kaki, bertubuh panjang, dan memiliki fisiologis yang sangat berbeda dengan kadal.
Ular diperkirakan telah berevolusi dari kadal tanah sejak pertengahan zaman Jurassic (174,1-163,5 juta tahun yang lalu). Fosil ular tertua yang diketahui, Eophis underwoodi, adalah ular kecil yang hidup di daratan Inggris selatan sekitar 167 juta tahun yang lalu.
Ciri-ciri utama ular adalah bertubuh panjang dan tidak memiliki kaki. Namun, ciri-ciri tersebut juga dimiliki oleh beberapa jenis kadal, misalnya (kadal-pensil Burton). Ciri-ciri selanjutnya adalah ular tidak memiliki indera pendengaran sama sekali. Namun, ular bisa merasakan getaran melalui rahang bawahnya saat menempel di tanah atau di permukaan.
Ular tidak memiliki kelopak mata yang dapat dibuka-tutup, dan matanya selalu terbuka selama hidupnya. Walaupun begitu, mata ular dilapisi oleh sisik bening yang melindunginya dari kotoran. Ciri utama lainnya adalah, lidah ular bercabang dua dengan masing-masing cabangnya berukuran panjang dan runcing, dan dapat dijulurkan keluar melalui rongga di tengah bibirnya.
Iguana adalah marga kadal yang hidup di daerah tropis Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan kepulauan Karibia. Kadal-kadal ini dideskripsikan pertama kali oleh seorang ahli hewan berkebangsaan Austria, Josephus Nicolaus Laurenti pada tahun 1768. Sejauh ini, genus Iguana hanya terdiri dari dua spesies, yaitu iguana hijau (Iguana iguana) dan iguana Antilles Kecil (Iguana delicatissima).
Istilah “iguana” diketahui kemungkinan berasal dari bahasa Taino (salah satu suku asli Amerika) yaitu “iwana” yang juga merujuk pada kadal-kadal ini. Panjang tubuh iguana antara 1.5 meter hingga 1.8 meter, termasuk panjang ekor. Ciri khas dari iguana adalah memiliki jambul (seperti pada ayam jantan) di bawah rahang mereka, serta deretan sisik membentuk duri besar di tubuh bagian atasnya, yang berjejer dari leher hingga pangkal ekor.
Selain itu, iguana juga memiliki organ tubuh mirip mata pada bagian atas kepalanya. Organ tersebut berfungsi untuk menganalisis cahaya di sekitarnya. Warna tubuh iguana bervariasi, mulai dari hijau terang, hijau kecokelatan, hijau lumut, hijau kekuningan atau keabu-abuan, atau cokelat karamel. Ekor iguana berwarna sama dengan tubuh dan dihiasi dengan belang belang hitam atau gelap dari pangkal hingga ujung.
Iguana telah beradaptasi dengan baik sebagai kadal pohon dan kadal pemakan tumbuhan (herbivora). Namun, mereka tetap memerlukan nutrisi hewani, biasanya dengan memakan serangga kecil yang ada di tumbuhan yang mereka makan.
Kura-kura adalah hewan bersisik berkaki empat yang termasuk golongan reptil. Bangsa hewan yang disebut (ordo) Testudines (atau Chelonians) ini khas dan mudah dikenali dengan adanya “rumah” atau batok (bony shell) yang keras dan kaku.
Batok kura-kura ini terdiri atas dua bagian. Bagian atas yang menutupi punggung disebut karapas (carapace) dan bagian bawah (ventral, perut) disebut plastron. Kemudian setiap bagiannya ini terdiri dari dua lapis. Lapis luar umumnya berupa sisik-sisik besar dan keras, dan tersusun seperti genting; sementara lapis bagian dalam berupa lempeng-lempeng tulang yang tersusun rapat seperti tempurung. Perkecualian terdapat pada kelompok labi-labi (Trionychoidea) dan jenis penyu belimbing, yang lapis luarnya tiada bersisik dan digantikan lapisan kulit di bagian luar tempurung tulangnya.
Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal tiga kelompok hewan yang termasuk bangsa ini, ialah penyu (bahasa Inggris: sea turtles), labi-labi atau bulus (freshwater turtles), dan kura-kura (tortoises). Dalam bahasa Inggris, dibedakan lagi antara kura-kura darat (land tortoises) dan kura-kura air tawar (freshwater tortoises atau terrapins).
Penyu adalah kura-kura laut yang ditemukan di semua samudra di dunia. Menurut data para ilmuwan, penyu sudah ada sejak akhir zaman Jura (145-208 juta tahun yang lalu) atau seusia dengan dhinosaurus. Pada masa itu, Archelon yang berukuran panjang badan enam meter, dan Cimochelys telah berenang di laut purba seperti penyu masa kini.
Penyu memiliki sepasang tungkai depan yang berupa kaki pendayung yang memberinya ketangkasan berenang di dalam air. Walaupun seumur hidupnya berkelana di dalam air, sesekali hewan kelompok vertebrata, kelas reptilia itu tetap harus sesekali naik ke permukaan air untuk mengambil napas. Itu karena penyu bernapas dengan paru-paru. Penyu pada umumnya bermigrasi dengan jarak yang cukup jauh dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jarak 3.000 kilometer dapat ditempuh 58-73 hari.
Komodo atau lengkapnya biawak komodo (Varanus komodoensis) adalah spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat “ora”. Nama lain dari komodo adalah buaya darat, walaupun komodo bukanlah spesies buaya.
Komodo merupakan spesies terbesar dari familia Varanidae, sekaligus kadal terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang 2–3 meter dan beratnya bisa mencapai 100 kilogram. Komodo merupakan pemangsa puncak di habitatnya karena sejauh ini tidak diketahui adanya hewan karnivor besar lain selain biawak ini di sebarang geografisnya.
Nah, Grameds. Demikian sekelumit cerita tentang hewan melata. Ternyata cara hewan-hewan ini mempertahankan hidup sangat unik. Namun, meski hewan melata ini sebagian besar adalah hewan buas, kita tidak boleh memburu hewan-hewan ini agar ekosistem alam tetap terjaga kelestariannya.
Untuk kalian yang ingin selalu mengikuti perkembangan informasi dari Gramedia, jangan lupa unduh aplikasi Gramedia Digital di gawai kalian. Banyak informasi seru yang akan dibagikan setiap harinya. Selain itu, promo-promo menarik seputar produk Gramedia yang keren akan selalu hadir melalui ruang digital kalian. Dapatkan juga potongan harga menarik untuk setiap promonya. Gramedia Digital hadir untuk kalian, karena Gramedia Digital adalah #SahabatTanpaBatas.
Ular Taipan Pedalaman
Ular yang hidup di pedalaman Australia ini tinggal di dalam retakan tanah liat, bukit pasir, dan daerah berbatu yang memiliki penutup. Racun ular taipan pedalaman dapat mematikan, dimana satu gigitan ular taipan cukup untuk membunuh 100 manusia. Namun, ular ini tidak bersifat agresif.
Komodo merupakan kadal terbesar di dunia dan menjadi reptil yang berbahaya. Air liur komodo mengandung bakteri yang dapat melumpuhkan mangsanya. Gigitan komodo dapat menyuntikkan racun kepada mangsa yang dapat mempercepat kehilangan darah, menurunkan tekanan darah, hingga pendarahan hebat.
Komodo sendiri menjadi hewan yang terancam punah akibat perubahan iklim hingga kehilangan habitat. Komodo dapat ditemukan di Indonesia, salah satunya wilayah Nusa Tenggara Timur, seperti pulau Komodo. Habitat komodo adalah padang rumput terbuka, hutan, dan terkadang di pesisir pantai.
Penamaan black mamba dikarenakan mulut ular yang berwarna hitam. Biasanya, ular ini hidup di padang berbatu atau di tanah. Dengan ukuran yang besar, ular ini tetap bergerak cepat dan memiliki racun mematikan. Racun yang dihasilkan mampu menyerang saraf dan otak manusia. Walaupun bersifat agresif, ular ini tidak menyerang manusia tanpa sebab. Black mamba memiliki habitat asli di Benua Afrika.
Sonora.ID - Artikel ini membahas pengertian, ciri, jenis, dan contoh hewan melata.
Hewan melata atau dalam bahasa latin reptans disebut juga reptil.
Mereka ada kelompok hewan vertebrata, berdarah dingin, dan mempunyai sisik yang menutupi tubuhnya.
Hewan melata menjadi salah satu kelompok hewan yang ditakuti karena beberapa dari jenisnya termasuk binatang paling berbahaya di dunia. Misalnya, king cobra dan buaya.
Reptil tidak hanya hidup di darat, tetapi juga hidup di dua alam atau disebut dengan amfibi.
Mereka bisa hidup di air dan di darat. Namun, beberapa spesies saja yang hidup di dua alam, seperti kura-kura, ular, dan buaya.
Kebanyakan reptil juga bertelur (ovipar) meski beberapa spesies Squamata berkembang biak dengan cara melahirkan (vivipar).
Ciri-ciri hewan melata
Baca Juga: 5 Hewan Berumur Pendek, Nomor Satu hanya Hidup 24 Jam
13 Desember 2024 18:57 WIB
13 Desember 2024 18:20 WIB
13 Desember 2024 18:15 WIB
13 Desember 2024 18:02 WIB
Pengertian Hewan Melata – Hewan melata paling mematikan tersebar hampir di seluruh negara. Mereka kebanyakan hidup di hutan alami dan memiliki racun mematikan untuk bertahan hidup di habitat mereka. Hewan melata adalah salah satu yang paling ditakuti karena beberapa dari jenis ini termasuk binatang paling mematikan di bumi.
Namun, perlu dipahami juga bahwa tidak ada hewan yang secara alami kejam atau jahat. Mereka hanya mencoba untuk bertahan hidup dengan berburu makanan atau bertahan melawan pemangsa yang mendekatinya. Jika manusia bertemu hewan-hewan ini, lebih baik menghindar agar mereka tidak merasa terancam dan balik menyerang kalian.
Pengertian Hewan Melata
Reptil atau binatang melata (dalam bahasa Latin “reptans” artinya “melata” atau “merayap”) adalah kelompok hewan vertebrata berdarah dingin dan memiliki sisik yang menutupi tubuhnya. Reptilia adalah tetrapoda (hewan dengan empat tungkai) dan menelurkan telur yang embrionya diselubungi oleh membran amniotik. Saat ini, mereka hidup di setiap benua, kecuali Antarktika.
Beberapa ahli telah mengatakan bahwa hewan melata adalah organisme pertama yang menyebar ke seluruh rumah, dari habitat kering hingga air kecil. Contoh hewan melata yang hidup di habitat seperti itu adalah komodo dan kadal. Reptil tidak hanya hidup di lingkungan yang kering dan kering, tetapi juga dikenal sebagai hewan yang hidup dalam dua bahasa alami atau ilmiah yang disebut dengan amfibi (air dan darat). Namun, hanya beberapa spesies yang hidup di daerah tersebut. Contohnya adalah kura-kura, ular, dan buaya.
Reptil memiliki habitat penting di daratan. Ketika berada di dalam air, mereka hanya bisa memberi makan atau menurunkan suhu tubuh mereka. Selain itu, reptil memiliki tinggi tubuh yang berbeda-beda, dari yang terkecil hingga yang terbesar.
Reptil dalam Pandangan Islam
Islam memandang reptil sebagai mahluk ciptaan yang tidak berbeda dari mahluk lainnya. sebagian reptil dapat memberi manfaat bagi manusia, sementara sebagian lain memberi madharat. Beberapa narasi hadits populer terkait reptil mencakup hukum memakan reptil, dan anjuran membasmi reptil yang memberi madharat dan berbahaya bagi manusia. Hukum memakan reptil dapat dijumpai pada beberapa hadits yang merujuk pada jenis tertentu, seperti pada kasus hukum memakan dhabb yang sering diterjemahkan sebagai biawak, walau para peneliti masih meragukan identitas hewan dhabb ini apakah benar biawak atau hewan lain yang menyerupai biawak.
Dari Abduurahman bin Hasnah bahwa para shahabat memasak dhabb, lalu nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya satu umat dari bani Israil diubah menjadi hewan melata di tanah, aku khawatir mereka itu adalah hewan ini, jadi buanglah.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Ath-Thahawi)
Dari Ibnu Abbas ra berkata,”Aku makan dhabb pada hidangan RasulullahSAW.” (HR Bukhari Muslim)
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang hukum dhabb, maka beliau menjawab, “Aku tidak memakannya namum tidak mengharamkannya.” Beliau juga ditanya tentang hukum makan belalang, maka beliau menjawab, “Hukumnya sama.” (HR An-Nasa’i)
Rasulullah SAW bersabda, “Makanlah hewan itu karena hukumnya halal. Namun hewan itu bukan makananku.” (HR Muslim)
Berdasarkan beberapa narasi hadits diatas, terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum memakan dhabb. Pengharaman mereka berangkat dari adanya hadits-hadits di atas yang esensinya mengharamkan seorang muslim memakan daging dhabb. Bahkan Rasulullah SAW sampai memerintahkan untuk membuangnya, karena beliau khawatir hewan itu adalah penjelmaan dari umat terdahulu yang dikutuk jadi hewan. Perintah untuk membuangnya berarti makanan itu haram. Karena kalau halalatau sekedar makruh, tidak mungkin beliau perintahkan untuk membuangnya. Sebab membuang makanan, meski tidak suka, hukumnya haram. Mereka yang menghalalkan makan daging dhabb tentu saja berhujjah dengan hadits-hadits yang membolehkan. Yaitu Rasululah SAW membolehkan makan dagingnya, meski beliau sendiri tidak memakannya. Sedangkan terhadap hadits-hadits yang membolehkannya, mereka mengatakan bahwa kedudukan hadits-hadits itu lemah dan bermasalah, sebagaimana hasil peniliaian para ulama berikut ini:
Ibnu Hazam mengatakan bahwa hadits riwayat Abu Daud tentang Rasulullah SAW melarang (makan) dhabb itu adalah hadits yang bermasalah pada isnadnya. Beliau mengatakannya perawinya dhaif (lemah) dan majhul (tidak diketahui). Demikian juga dengan Al-Baihaqi, beliau mengatakan bahwa dalam isnad hadits ini ada perawi yang bernama Ismail bin Ayyash. Menurut beliau perawi ini termasuk kategori: laisa bihujjah (tidak bisa dijadikan dasar argumen). Mereka juga mengatakan bahwa hadits yang melarang makan dhabb karena Rasulullah SAW khawatir hewan itu penjelmaan manusia yang dikutuk, tidak bisa diterima. Sebab bertentangan dengan hadits lainnya yang menyebutkan bahwa Allah SWT tidak mengutuk orang jadi hewan lalu hewan itu bisa beranak pinak dan berketurunan. Kemungkinan saat itu Rasulullah SAW belum menerima wahyu lebih lanjut bahwa umat terdahulu yang dikutuk menjadi hewan tidak akan punya keturunan, bahkan setelah jadi hewan, tidak lama kemudian mereka mati.
Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang kera dan babi, apakah hewan itu penjelmaan (orang yang dikutuk di masa lalu)? Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah SWT tidak menghancurkan suatu kaum atau mengutuknya jadi hewan sehingga mereka punya keturunan.”
Asal hadits ini dari riwayat Imam Muslim, sebagaimana ditulis oleh Ash-shan’ani di dalam kitab beliau, Bulughul Maram. Wallahu a’lam bishshabwab.
Perbedaan pendapat hukum memakan dhabb diatas kemudian dianalogikan dengan hukum memakan biawak, karena banyak yang mengira dhabb ini adalah biawak, padahal tidak ada yang menjelaskan secara terperinci apakah 2 hewan diatas adalah sama. Berdasarkan karakteristik dhabb menurut ulama, ciri morfologi dhabb diantaranya: sepintas mirip biawak, bunglon dan tokek, ukuran tubuh lebih kecil dari biawak, memiliki ekor yang kasar dan berduri dengan tekstur kesat dan bersisik, ekor tidak terlalu panjang seperti pada biawak, memiliki warna mirip tanah yaitu gelap, umumnya mereka hewan herbivor atau insectivor dengan preferensi pakan belalang sehingga tidak termasuk hewan buas, habitat alami dhabb adalah gurun, bukan rawa atau habitat lembab seperti biawak di Indonesia pada umumnya, jika diartikan secara bahasa, biawak dalam bahasa arab disebut Warol, bukan dhabb. Berdasarkan informasi tersebut, kemungkinan hewan dhabb yang dinarasikan dalam hadits sebagai hewan yang dianggap halal oleh sebagian ulama bukanlah biawak, namun hewan Genus Uromastyx.
Gambar 16.Uromastyx aegyptia (Forskal, 1775), (@Ahmad Alshammaryreptile-database)
Berbeda dari hewan diatas, biawak adalah hewan buas pemakan daging, bertaring dan bercakar tajam. mereka juga bersifat agresif dan sebagian mengkonsumsi bangkai. Meskipun ada beberapa jenis biawak yang memiliki habitat alami di gurun, namun jelas berbeda dengan apa yang dijelaskan pada ciri-ciri hewan dhabb diatas, sehingga dalam hal ini sebagian besar ulama berpendapat bahwa biawak haram dimakan dan berbeda dari dhabb. Berdasarkan pengelompokannya pun, biawak dan dhabb berasal dari 2 famili yang berbeda. Sehingga dapat dipastikan bahwa yang di maksud dhabb oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bukanlah biawak seperti yang diduga oleh sebagain masyarakat kita.
Berikut adalah klasifikasi dari salah satu jenis dhabb dan biawak:Kingdom: AnimaliaFilum: ChordataKelas: ReptiliaOrdo: ReptiliaFamili: AgamidaeGenus: Uromastyx
Spesies: Uromastyx aegyptia (Forskal, 1775)
Famili: VaranidaeGenus: Varanus
Spesies: Varanus salvator (Laurenti, 1768)
Gambar 17. Biawak Varanus salvator (foto: Andre Koch)
Reptil lain yang disinggung dalam narasi hadits adalah ular dan hewan serupa cicak (wazagh). Rasulullah menganjurkan kepada kita untuk membunuh dua kelompok reptil tersebut. Adapun beberapa hadits yang menyinggung 2 hewan diatas dapat ditemukan pada beberapa konteks yang berbeda menurut riwayatnya.
“Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku”.riwayat Abu Daud, Shahih, al Misykah(4140).
“Tidaklah kami pernah berdamai dengannya (ular) sejak kami memusuhinya, maka barangsiapa yang membiarkannya lantaran rasa takut, maka ia tidak termasuk golongan kami.” riwayat Abu Daud, Hasan Shahih: Al Misykah (4139).
Dari Abbas bin Abdul Muthalib Radhiyallahu anhu, ia berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya kami akan membersihkan zam-zam sedang di dalamnya terdapat jinaan ini, yaitu ular kecil?” Rasulullah pun menyuruhnya untuk membunuhnya,” demikian diriwayatkan Abu Daud, Shahih: Apabila Ibnu Sibat benar-benar mendengar dari Al Abbas: Al Misykah (4141)].
Konteks narasi hadits diatas terjadi ketika terdapat ular kecil di dalam sumur air zam zam dan Rasulullah segera memerintahkan para sahabat untuk membunuhnya karena kehadiran ular tersebut dapat membahayakan nyawa jika tidak dibunuh. konteks perintah membunuh ular disini lebih diutamakan dalam kondisi membela diri. Segala sesuatu yang dilakukan dengan niat melindungi diri dari suatu keburukan bukanlah dihitung sebuah perbuatan dosa karena Rasulullah bersabda perihal pembelaan diri ini pada hadits lain:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140)
Pada beberapa hadits lain, terdapat sedikit perbedaan pada kasus ular yang masuk ke dalam rumah, sebagian ulama berpendapat boleh diberi peringatan terlebih dahulu selama tiga kali. Jika ular itu pergi maka dibiarkan dan tidak dibunuh, Namun jika tidak pergi, maka diperbolehkan untuk dibunuh. Namun untuk lebih menjamin keamanan, tak apa jika ular tersebut segera dibunuh.
“Sesungguhnya di rumah-rumah ada ular-ular yang berada di rumah-rumah. Apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir,” demikian diriwayatkan Muslim nomor hadis 2236.
Sebagian Ulama berselisih paham mengenai pendapatnya tentang hukum membunuh ular yang ada di dalam rumah. Pendapat pertama menyebutkan bahwa ular dibunuh tanpa harus diberi pringatan dahulu baik di kota Madinah atau di luar kota tersebut. Mereka berpendapat bahwa banyak sekali hadits yang memperbolehkan untuk membunuh ular termasuk hadits Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW memperbolehkan kita untuk membunuh ular tanpa harus diperinci ular tersebut berada di dalam atau di luar rumah. Pendapat hukum kedua dari Ibnu Abdilbararr rahimahuallah menyebutkan bahwa tidak boleh membunuh ular di dalam rumah sebelum diberi peringatan, baik di rumah-rumah yang ada di wilayah Madinah atau kota di luar Madinah.
Imam Malik rahumahuallah berkata, “Lebih baik diperingatkan dahulu ada ular-ular yang ada di rumah di Madinah maupun di luar kota0020tersebut selama tiga hari,” (at-Tahmid 16/263). Pendapat imam Malik diatas merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’ib, yang berkunjung ke rumah Abu Sa’id dan diceritakan tentang seorang pemuda yang membunuh ular yang menyebabkan istrinya keluar rumah karena panik, dan juga terbunuh oleh ular tersebut. Rasulullah kemudian bersabda “Sungguh, di Madinah ini ada sekelompok jin yang sudah masuk Islam. Jika kalian melihat salah satu dari mereka (dalam wujud ular) maka usirlah ia dengan halus selama tiga hari. Bila setelah tiga hari ia tetap saja enggan meninggalkan rumah, bunuhlah ia karena hewan yang demikian itu adalah setan!”.
Pada Narasi lain yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah SAW berakata : “Sesungguhnya ada ular di rumah. Apabila kalian melihatnya, maka buatlah peringatan tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan apabila tidak mau pergi, maka bunuhlah” (HR Muslim : 2236)
Pendapat ketiga dari Imam Nafi, yaitu tidak boleh membunuh ular yang ada di dalam rumah di kota Madinah kecuali setelah diberi peringatan tiga kali. Namun, ular yang ada di luar rumah boleh dibunuhtanpa diberi peringatan terlebih dahulu.Sedangkan pendapat keempat dari Abu Lubabah menyebutkan bahwa tidak ada seekor ular pun yang dibunuh di dalam rumah baik di kota Madinah atau di laur kota tersebut kecuali ular berbisa dengan garis hitam di punggung dan memiliki ekor pendek.
Gambar 18. Foto Arabian viper Genus Cerastes (@Eyal Bartov)
Berdasarkan perbedaan pendapat dan penjelasan narasi hadits-hadits diatas, dapat diketahui bahwa sebagian ular bisa jadi merupakan jelmaan dari jin yang menghuni di rumah-rumah dan pemukiman manusia. sehingga pada kasus ini, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan untuk memberi peringatan kepada ular yang masuk ke dalam rumah, karena dikhawatirkan dia adalah kaum jin yang telah masuk islam. Jika memang jin, maka dia dapat mendengar peringatan kita dan memahaminya karena ular tidak memiliki kemampuan pendengaran dan pemahaman pada apa yang kita ucapkan.
Bolehnya membunuh ular ada ‘illat yang menyebabkannya untuk dilakukan terutama jika dengan membiarkannya dapat membahayakan nyawa. Sehingga membunuh ular dengan tujuan untuk menjaga diri dianjurkan bahkan ditegaskan untuk dilakukan. adapun jika ular tersebut tidak membahayakan nyawa, para ulama sebagian berpendapat untuk membiarkannya. Berdasarkan informasi dari pendapat ke empat, ada pengecualian untuk segera membunuh ular jenis tertentu jika masuk ke dalam pemukiman. Ada ular yang bisa segera di bunuh diantaranya yang memiliki beberapa karakter yaitu berbisa, bergaris hitam, berekor pendek. Deskripsi yang digambarkan dari karakter tersebut merujuk kepada ulardari famili viperidae (berbisa dan berekor pendek). Viperidae merupakan salah satu famili ular yang memiliki tubuh yang relatif pendek, gempal, dan berbisa tinggi. Selain itu ekor dari ular kelompok ini relatif pendek jika dibandingkan dengan ekor pada kelompok ular yang lain, bahkan sebagian jenis viper yang hidup di gurun memiliki karakter ekor yang tumpul/pendek dari jenis viper dari habitat ain. Anjuran bolehnya membunuh ular dengan deskripsi diatas dikarena ular tersebut memberi madharat, sangat mematikan dan dapat membahayakan nyawa.
Anjuran membunuh ular yang memberi madharat juga berlaku pada kasus wazagh. berikut narasi haditsnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang membunuh wazaghah pada pukulan pertama maka dia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian. Dan siapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka dia akan mendapatkan kebaikan sekian-dan sekian di bawah kebaikan yang pertama. Dan siapa yang membunuhnya pada pukulan ketiga, maka dia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian di bawak kebaikan yang kedua.” (HR. Muslim, Sahih Muslim, 7/42)
Dari Ummu Syuraik Ra sesungguhnya Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuh wazagh dan beliau berkata “(wazagh) merupakan hewan yang meniup (api) kepada Nabi Ibrahim Alaihisslaam (HR. Al-Bukhari, Sahih alBukhari 4/141 No. 3359, Muslim, Sahih Muslim 7/42 No. 5981)
Dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya sesungguhnya Nabi Saw menyuruh untuk membunuh wazagh dan menamainya fuwaisiq (merusak) (H.R. Muslim, Sahih Muslim 7/42)
Dari Aisyah Ra dari Nabi Saw bersabda: lima binatang merusak boleh dibunuh ketika pada waktu ihram yaitu tikus, kalajengking, elang, gagak dan anjing buas (HR. Bukhari, Sahih al-Bukhari, 4/129)
Berdasar beberapa hadits diatas, anjuran dan perintah membunuh wazagh muncul karena beberapa sebab, diantaranya karena keberpihakan hewan tersebut kepada musuh Allah yang mendukung pembakaran Nabi Ibrahim ‘alaihi salaam, kedua karena wazagh merupakan salah satu jenis dari hewan fasiq yang dapat membawa madharat bagi manusia. Beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai identitas dari wazagh/wazaghah ini. Sebagian diantaranya menyamakan wazagh dengan cicak dan tokek, sebagian lain mengatakan berbeda dengan memberi sebutan lain sebagai tokek gurun.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai identitas wazagh yang disebutkan oleh Rasulullah, dapat diambil kesimpulan bahwa bolehnya membunuh binatang fasik yang dapat membawa kerusakan (contohnya hama, penyakit, dan hal lain yang mengancam jiwa), diantaranya seperti: tikus, kalajengking, ular, hewan buas. Madharat yang ditimbulkan bergantung pada situasinya. Misalnya wazagh jika dianggap sebagai cicak dan tokek, dapat menimbulkan madharat sebagai pembawa penyakit karena membuang kotoran sembarangan dan dapat mencemari minuman, makanan, tempat mandi dan wudlu. Madharat ini berlaku jika mereka ditemukan di dalam rumah, sehingga untuk membunuh hewan ini yang masuk ke dalam rumah karena alasan dapat menimbulkan potensi gangguan menjadi alasan dibolehkannya untuk dibunuh. Sedangkan jika wazagh dijumpai diluar rumah maka tidak ada alasan untuk membunuhnya karena pada dasarnya setiap mahluk hidup memiliki peran sebagai penyeimbang ekosistem karena pada dasarnya tidak ada sesuatu pun yang Allah ciptakan sia-sia. Membasmi jenis tertentu dapat menyebabkan ekosistem menjadi tidak seimbang dan berpotensi menimbulkan masalah baru, misalnya dengan hilangnya cicak dan tokek, populasi serangga akan tak terkendali, sehingga dapat menyebabkan potensi wabah dan peningkatan gangguan hama. Wallahu a’lam bishshawaab.
Bayyinatul Muchtaromah, Nur Kusmiyati, Kholifah Holil, Berry Fakhry Hanifa, Mujahidin Ahmad, Prilya Dewi Fitriasari, Lil Hanifah, Rizky Mujahidin Mulyono, Nur Izza Analisa: „Hewan Melata Dalam Islam“, Version 1.0. In: Maliki Encyclopedia. Published by Pusat Perpustakaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Tuesday, July 16, 2024.
Sonora.ID - Pernahkah kamu dihadapkan dengan pertanyaan berupa, apa saja contoh hewan yang mengalami metamorforsis tidak sempurna?
Sebelum dapat menjawab pertanyaan tersebut, kamu harus mengerti terlebih dahulu pengertian metamorforsis.
Metamorforsis adalah perubahan atau peralihan bentuk yang dialami oleh beberapa jenis hewan. Perubahan ini terbagi menjadi dua, yakni metamorforsis sempurna dan tidak sempurna.
Page Baluch dalam laman Ask a Biologist menjelaskan, serangga yang mengalami metamorfosis tidak sempurna hanya memiliki tiga tahap perubahan.
Adapun ketiga tahapan dalam metamorforsis tidak sempurna yaitu 1) telur, 2) nimfa, kemudian 3) dewasa.
Baca Juga: 7 Hewan yang Tidak Mengalami Metamorfosis Selama Tahapan Hidupnya
Contoh Hewan yang Mengalami Metamorforsis Tidak Sempurna
Sejumlah daftar hewan dengan metamorforsis tidak sempurna tersebut yakni sebagai berikut.
Dikutip dari A-Z Animals, siklus telur pada rayap berakhir setelah sekitar empat minggu, tahap nimfa berlangsung setidaknya satu bulan, dan tahap dewasa berlangsung dari satu hingga beberapa tahun.
Setelah telur menetas, rayap nimfa masih bergantung pada pekerja dewasa untuk membantu mereka melepaskan kulit luar.
Pergantian ini dapat terjadi beberapa kali tergantung pada spesiesnya. Umur rata-rata rayap adalah 1-5 tahun.
Namun, seluruh proses dapat bervariasi dari spesies ke spesies dan berubah berdasarkan ekosistem.
Baca Juga: Mengenal Metamorfosis Sempurna dengan Pengertian dan Contoh Hewannya
Belalang juga mengalami metamorfosis tidak sempurna. Setelah menetas dari telur, belalang muda, yang disebut nimfa, bertahan hidup di dedaunan tanaman.
Selama tahap ini, belalang mengalami beberapa pergantian kulit sebelum mencapai tahap dewasa.
Tahap ini berlangsung sekitar enam minggu, dan jangka hidup belalang dewasa adalah sekitar satu tahun.
Laba-laba mengalami metamorfosis yang tidak sempurna karena tidak melewati tahap kepompong seperti serangga lainnya.
Laba-laba betina biasanya meletakkan telur dalam kantung sutra dan mengamankannya. Setelah menetas, laba-laba muda, yang disebut spiderling, mulai menjalani tahap belum matang.
Mereka mengalami pergantian kulit berulang kali saat mereka tumbuh. Laba-laba hidup rata-rata satu hingga dua tahun, dengan betina memiliki rentang hidup yang lebih panjang.
Serangga yang memiliki siklus hidup metamorfosis tidak lengkap antara lain serangga sejati, belalang, kecoa, rayap, belalang sembah, jangkrik, dan kutu.
Baca Juga: Daur Hidup Lebah, Lengkap Penjelasan Fasenya
Kecoa adalah serangga yang aktif pada malam hari dan terbatas dalam aktivitasnya pada kegelapan malam, demikian dijelaskan laman Sciencing.
Kecoa betina, yang lebih besar daripada jantan, dapat bereproduksi beberapa kali dalam hidupnya. Betina biasanya menghasilkan kotak telur yang mereka simpan di perut.
Setelah menetas, kecoak mengalami serangkaian pergantian kulit dan pertumbuhan. Setiap kali mereka mengganti kulit, serangga menjadi lebih besar.
Pergantian kulit terakhir menghasilkan bentuk serangga yang memiliki sayap dan dapat bereproduksi. Umur kecoa bervariasi, dengan rata-rata sekitar dua tahun.
Earwig adalah serangga berwarna coklat yang termasuk dalam ordo Dermaptera. Nama "earwig" berasal dari mitos bahwa serangga ini merayap ke dalam telinga orang yang sedang tidur.
Hewan memiliki berbagai spesies dengan atau tanpa sayap, dan panjangnya berkisar antara 10 hingga 50 mm.
Earwig betina menyimpan sperma setelah kawin untuk fertilisasi yang akan dilakukan nanti. Jika terlalu lama tinggal di dalam liang, betina dapat memakan anaknya.
Baca Juga: Proses Metamorfosis Katak, Materi Pelajaran IPA
Kepik atau disebut juga dengan hemiptera adalah ordo serangga yang memiliki mulut yang dirancang untuk menusuk dan menghisap cairan, seperti getah.
Setelah menetas dari telur, serangga Hemiptera melewati lima tahap nimfa sebelum menjadi dewasa.
Dari satu telur belalang sembah, lebih dari 200 nimfa dapat menetas. Tubuhnya terdiri dari tiga segmen: kepala berbentuk segitiga, dada, dan perut.
Setelah melalui serangkaian bentuk nimfa, serangga dewasa pun tumbuh, meskipun mereka mungkin tidak menyerupai nimfa secara penampilan.
Belalang sembah umumnya memangsa serangga lain. Jika tidak ada makanan yang cukup, mantodea yang lapar akan memakan sesama mereka.
Capung memiliki perut yang panjang dan ramping serta dua pasang sayap tembus pandang.
Capung betina bertelur di air. Telur menetas menjadi nimfa capung atau naiad yang memiliki insang untuk bertahan hidup di dalam air.
Naiad memakan berudu, cacing, dan makhluk bercangkang lainnya yang hidup di air. Sementara itu, capung dewasa memangsa serangga terbang lainnya, termasuk nyamuk.
Baca Juga: Proses Metamorfosis Capung: Telur, Larva, hingga Capung Dewasa
Demikian tadi contoh hewan yang mengalami metamorforsis tidak sempurna. Semoga bermanfaat!
13 Desember 2024 18:57 WIB
13 Desember 2024 18:20 WIB
13 Desember 2024 18:15 WIB
13 Desember 2024 18:02 WIB
Pengertian Hewan Melata – Hewan melata paling mematikan tersebar hampir di seluruh negara. Mereka kebanyakan hidup di hutan alami dan memiliki racun mematikan untuk bertahan hidup di habitat mereka. Hewan melata adalah salah satu yang paling ditakuti karena beberapa dari jenis ini termasuk binatang paling mematikan di bumi.
Namun, perlu dipahami juga bahwa tidak ada hewan yang secara alami kejam atau jahat. Mereka hanya mencoba untuk bertahan hidup dengan berburu makanan atau bertahan melawan pemangsa yang mendekatinya. Jika manusia bertemu hewan-hewan ini, lebih baik menghindar agar mereka tidak merasa terancam dan balik menyerang kalian.
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
Bobo.id - Contoh limbah cair perlu teman-teman ketahui agar bisa mengidentifikasi limbah yang ada di lingkungan sekitar.
Pengertian limbah adalah sisa bahan atau barang bekas dari suatu kegiatan produksi yang sudah tidak bisa dimanfaatkan.
Jika limbah dibiarkan begitu saja, maka bisa mencemari lingkungan karena masuknya zat asing ke ekosistem tersebut.
Lalu, limbah cair sendiri berarti sisa bahan yang dibuang dan bentuknya cair.
Limbah cair bisa dihasilkan oleh industri, pertanian, rumah tangga, pertambangan, dan bidang kegiatan lainnya.
Berikut contoh-contoh limbah cair yang sering ditemui di sekitar lingkungan, apa saja? Yuk, simak!
Limbah domestik adalah limbah yang dibuang ke dalam tangki septik yang ada di rumah teman-teman.
Jenis limbah ini adalah hasil produksi alami tubuh manusia, yaitu kotoran manusia.
Baca Juga: 4 Penyebab Pencemaran Tanah, Mulai dari Limbah Padat Hingga Organik
Tidak hanya di rumah, di sekolah, kantor, atau bangunan lainnya juga menghasilkan limbah domestik ini.
Jika saluran limbah dan kondisi tangki septik sesuai aturan, maka kita bisa mengelola dan membuang limbah domestik dengan benar.
2. Limbah Domestik yang Disimpan
Selain ada tangki septik yang umumnya terbuat dari batu bata. Ada juga limbah domestik atau rumah tangga yang ditampung di dalam tangki septik yang ada di permukaan tanah.
Tangki ini kebanyakan terbuat dari plastik, fiberglass (serat kaca), atau besi. Pembuangannya hampir sama dengan limbah domestik yang ditampung di dalam tangki septik batu bata.
Selain itu, jika menggunakan tangki jenis ini, kita harus selalu memastikan tangki tidak bocor atau pecah.
Karena, jika sampai limbahnya keluar, maka bisa mengontaminasi lingkungan di sekitar rumah. Akibatnya, rumah menjadi tidak sehat dan berbau tidak sedap.
Limbah rembesan adalah luapan air dari berbagai sumber yang membawa zat berbahaya dan merembes masuk ke dalam tanah.
Baca Juga: Apa Itu Limbah Rumah Tangga? Ketahui Dampak dan Cara Mengolahnya
Sehingga, kualitas tanah menurun dan tumbuhan tidak bisa tumbuh.
4. Limbah Cair Komersial
Limbah cair komersial adalah limbah yang dihasilkan oleh produk komersial, seperti toilet portabel, tangki penampungan limbah cair, atau dos grease trap, yaitu perangkap lemak makanan yang digunakan restoran.
Limbah jenis ini sering kali mengandung zat berbahaya, seperti zat yang mudah terbakar dan campuran limbah cair dan padat.
Sehingga, proses pembuangannya tidak boleh teman-teman lakukan sembarangan.
Biasanya, limbah cair komersial akan disaring terlebih dahulu sebelum diangkut untuk diolah dan dibuang tanpa mencemari lingkungan sekitar.
Limbah industri adalah hasil dari kegiatan memproduksi suatu barang yang dibutuhkan oleh manusia.
Limbah yang dihasilkan kebanyakan berupa zat kimia yang berbahaya. Tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Baca Juga: Jangan Dibuang Dulu, 5 Jenis Limbah Dapur Ini Bisa Dijadikan Pupuk Alami untuk Tanaman
Oleh karena itu, untuk pengolahan limbah cair industri, tidak bisa disamakan dengan mengolah limbah domestik atau cair komersial.
Proses pengolahan limbah industri perlu diperiksa terlebih dahulu. Lalu, diuji tingkat bahayanya dan baru bisa dibuang dengan benar.
Limbah air hujan adalah limbah cair yang berasal dari limpasan atau kelebihan curah hujan yang mengalir di atas permukaan tanah.
Air hujan ini tidak hanya membawa air, tetapi juga partikel dari benda-benda yang dilaluinya.
Apalagi, di pemukiman yang padat penduduknya, banyak partikel yang ikut terbawa ketika hujan sedang turun deras.
Pengolahan limpasan air hujan dan partikel yang dibawanya harus terencana.
Setiap hari kita menggunakan sabun yang mengandung detergen dan itu bisa mencemari lingkungan.
Baca Juga: Jangan Dibuang Dulu, 5 Jenis Limbah Dapur Ini Bisa Dijadikan Pupuk Alami untuk Tanaman
Pengolahannya hampir sama dengan limbah domestik atau hindarilah sabun yang mengandung zat berbahaya.
8. Limbah Sisa Cucian Daging
Limbah jenis ini juga mencemari lingkungan, apalagi daging banyak mengandung bakteri dan kuman.
Sehingga, mencemari saluran pembuangan dan mengontaminasinya.
Petani biasanya menggunakan pupuk cair dan bisa ikut mengalir ke saluran perairan. Sehingga, mengontaminasi dan merusak ekosistem perairan.
Nah, itulah contoh-contoh limbah cair yang akhirnya kita ketahui. Setiap limbah harus dikelola dengan baik agar tidak merusak lingkungan.
Tonton video ini, yuk!
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Belajar Empati dengan Berbagi, SPK Jakarta Nanyang School Kunjungi Panti Asuhan Desa Putera
Hewan melata dalam bahasa ilmiah dikenal dengan kelompok Herpetofauna. Secara harfiah, herpetofauna berasal dari 2 kata yaitu herpeton, dan fauna, atau hewan yang bagian ventral menghadap substrat dalam kondisi normal. Ilmu yang mengkaji tentang hewan melata disebut dengan Herpetologi. Herpetofauna dibagi ke dalam dua kelas besar yaitu amphibia dan reptilia, masing-masing kelompok hewan tersebut memiliki keunikan tersendiri. Allah menyebutkan kelompok hewan ini secara tersurat dalam Al-Qur’an:
“Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. An-Nuur: 45)
Berikut adalah penjelasan dari Tafsir Al-Muyassar/ kementrerian agama Saudi Arabia (Tafsirweb.com, 2020). “Dan Allah telah menciptakan semua jenis makhluk yang berjalan di muka bumi ini berasal dari mani, maka sebagian dari makhluk itu ada yang berjalan di atas perutnya, merayap seperti ular, dan sebagian berjalan dengan dua kaki seperti manusia dan burung, sedang sebagian yang lain berjalan dengan empat kaki seperti binatang ternak. Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki, baik yang telah disebutkan itu ataupun belum disebutkan, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tiada sesuatupun yang membuat-Nya lemah”.
Pada beberapa tafsir yang lain seperti dikutip dari Tafsir Al-Mukhtasar pusat tafsir Riyadh (Tafsirweb.com, 2020), hewan yang berjalan diatas perut diumpamakan sebagai reptil atau hewan melata pada umumnya. Sedangkan yang dijelaskan oleh Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah (Tafsirweb.com, 2020), hewan yang berjalan dengan 4 kaki diumpamakan hewan lain secara umum dan tidak merujuk pada hewan ternak saja.
Amphibia berasal dari 2 kata yaitu, Amphi dan bias atau diartikan hewan yang memiliki kehidupan rangkap/ganda. Seringkali amfibi diidentikan dengan hewan yang hidup di dua alam, namun lebih tepatnya amfibi adalah hewan yang melalui metamorfosis dan memiliki 2 fase kehidupan, yaitu fase larva yang umumnya dijumpai pada habitat perairan yang basah, dan fase dewasa yang lebih sering dijumpai pada habitat yang relatif kering. Beberapa amfibi diketahui tidak memiliki metamorfosis, beberapa mengalami metamorfosis namun tidak sempurna. Kelas Amphibia dibagi ke dalam tiga ordo, yaitu anura, caecilia (apoda, gymnophiona), dan caudata (urodela, salamander).
Beberapa karakter umum dari amfibi diantaranya memiliki sifat poikilotermik ektotermik atau berdarah dingin. Amfibi tidak dapat melakukan regulasi suhu tubuh secara mandiri, sehingga suhu tubuhnya dipengaruhi oleh suhu lingkungan habitat. sehingga amfibi memiliki batas resistensi suhu yang relatif sempit dibandingkan dengan hewan vertebrata lainnya. Amfibi memiliki jantung berongga 3 yang terdiri dari 2 atrium dan 2 ventrikel, hal ini mengakibatkan darah bersih dan darah kotor akan bercampur pada ventrikel, meskipun demikian jantung amfibi diciptakan cukup unik karena memiliki mekanisme pemisahan darah bersih dan darah kotor, sehingga otak dan organ lainnya dapat selalu tersuplai dengan baik sesuai dengan kebutuhan asupan nutrisinya. Amfibi memiliki kelenjar mucus dan toksin/racun pada kulitnya. Kelenjar mucus akan mensekresikan cairan keatas permukaan kulit amfibi agar kulit senantiasa lembab, hal ini untuk membantu proses pernafasan amfibi dengan bantuan kulit agar lebih efisien sebagai pensuplai oksigen tambahan selain dari paru-paru yang masih sederhana. Beberapa amfibi memiliki perilaku mengeluarkan suara (vokalisasi), sehingga umumnya amfibi dilengkapi indera pendengaran berupa membran timpanum. Pada hewan vertebrata pada umumnya memiliki epitel sensoris pada telinga tengah yang disebut pappila basilaris, sehingga dapat mendengar suara dengan frekuensi tinggi diatas 1000 Hz via stapes. Pada amfibi, selain pappila basilaris, mereka juga memiliki pappila amphibiorum yang dapat mendeteksi suara dengan frekuensi rendah dibawah 1000 Hz.
Ordo Anura atau katak dan kodok memiliki berbagai karakter morfologi yang mensuport perilaku mobilitas untuk melompat. Beberapa modifikasi organ yang dimiliki anura untuk mobilitas saltator diantaranya pengurangan volum dan massa tubuh tanpa mengurangi kekuatan dan fungsinya. Modifikasi ini bisa diamati dengan jelas pada rangka anura yang secara umum memiliki reduksi dan fusi di beberapa organ. Pada area cranial, anura memiliki tengkorak tipe gymokrotaphic, yaitu tengkorak yang terbuka khususnya di area temporal. Bagian tengkorak yang mereduksi dapat mengurangi massa tubuh. Hal serupa juga dapat diamati pada bagian rangka tubuh, beberapa tulang mengalami reduksi seperti sternum (tulang dada) dan costae (tulang rusuk). Selain reduksi rangka, terdapat juga beberapa tulang yang berfusi seperti urostylus, gabungan tulang radius dan ulna menjadi radio-ulna, gabungan tibia dan fibulamenjadi tibia-fibula. Dengan reduksi dan bersatunya beberapa tulang tersebut, khususnya pada tulang tungkai, menyebabkan amfibi memiliki massa tubuh yang relatif ringan, dan kekuatan lompatan yang besar. Beberapa famili dari Ordo Anura yang umum dijumpai di Indonesia diantaranya adalah: Famili Ranidae, Bufonidae, Rhacophoridae, Microhylidae, dan Megophryidae.
Gambar 6. Beberapa koleksi anura di area Malang, atas kiri: Huia masonii, atas tengah: Duttaphrynus melanostictus, atas kanan: Leptobrachium hasseltii, kiri bawah dan kanan bawah: Chalcorana chalconota, serta bawah tengah: Microhyla achatina (Foto Tim Maliki Herpetology Society).
Ordo Caecilia, Gymnophiona atau Apoda, memiliki ciri umum tidak bertungkai (a=tanpa; podos=kaki tungkai). Sepintas ordo ini mirip cacing, namun jika diamati seksama, apoda memiliki karakter umum yang khas dan tidak dimiliki hewan lain yang mirip dengannya, diantaranya adalah memiliki tengkorak bersifat stegokrotaphic dan zygokrotaphic yang lebih tertutup dibandingkan tengkorak pada anura, mata yang mereduksi karena habitat umum hewan ini adalah fossorial (meliang), sebagian lain bersidfat akuati, dengan mereduksinya mata apoda dilengkapi oleh sensor tambahan berupa tentakel kecil di area antara mata dan nostril. Apoda memiliki tubuh memanjang dengan ekor yang mereduksi, sehingga beberapa organ tubuh yang berpasangan, salah satunya mereduksi (paru-paru kiri). Permukaan tubuh apoda terlihat bercincin (annuli), dan dibawah kulit terdapat kantong sisik di bawah lekukan cincin tubuhnya tersebut. Apoda melakukan reproduksi secara internal, individu jantan dilengkapi dengan alat kopulasi khusus yaitu copulatoris phallodeum. Beberapa famili dari Ordo Apoda diantaranya adalah: Famili Rhinatrematidae, Ichthyopiidae, Caeciliidae, dan yang terbaru ada Chikilidae dari India yang dideskripsi tahun 2012.
Ordo Caudata, Urodela, atau sering disebut Salamander merupakan satu-satunya ordo dari Kelas Amphibia yang tidak ditemukan di habitat Indonesia. Salamander sekilas mirip kadal karena sebagian jenis memiliki ekor dan tungkai dengan tubuh memanjang seperti kadal pada umumnya. sebagian besar anggota salamander dapat ditemukan di daerah dengan ikim sub tropis. Larva bernafas dengan insang filamentous seperti amfibi pada umumnya, namun beberapa jenis salamander bahkan masih menggunakan insang sebagai organ respirasi sampai fase dewasa, sehingga beberapa jenis salamander memiliki sifat paedomorfis (paedo= juvenil, morfism=bentu tubuh). Paedomorfism juga dapat dijumpai pada beberapa salamander sebagai respon terhadap gangguan lingkungan. Beberapa famili dari salamander yaitu: Famili Sirenidae, Amphiumidae, Plethodontidae, Proteidae, Salamandridae, Ambystomatidae, dan Cryptobranchiidae.
Gambar 7. Atas: Salamandra salamandra (©2000 Arie van der Meijden); Bawah: Ichthyophis sikkimensis (©2017 Krushnamegh Kunte)
Amfibi dalam Pandangan Islam
Beberapa ayat berbicara mengenai amfibi secara tersurat, diantaranya sebagai wabah yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surah Al-A’raf:
“Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa” (QS. Al–A‘raf [7]: 133)
“Kemudian Kami kirimkan air bah kepada mereka hukuman atas penolakan dan pembangkangan mereka sehingga menenggelamkan lahan pertanian dan buah-buahan mereka. Lalu Kami kirimkan kepada mereka belalang untuk memakan hasil pertanian mereka. Kami juga mengirim kutu yang menyerang tanaman serta menyakiti manusia di rambut kepalanya. Lalu Kami kirimkan kepada mereka katak yang memenuhi wadah-wadah mereka, merusak makanan mereka dan mengganggu tidur mereka. Dan juga Kami kirimkan kepada mereka darah yang membuat air sumur dan sungai mereka berubah menjadi darah. Kami mengirimkan itu semua sebagai bukti yang nyata dan datang silih berganti secara berturut- turut. Meskipun begitu banyak hukuman yang menimpa mereka, tetapi mereka tetap enggan untuk beriman kepada Allah dan percaya kepada ajaran yang dibawa oleh Musa -‘Alaihissalam-. Mereka adalah orang-orang yang suka berbuat maksiat, tidak mau meninggalkan kebatilan dan enggan mengikuti jalan yang benar” Menurut tafsir Al-Muyassar/ kementerian agama Saudi Arabia (Tafsirweb.com, 2020), katak yang dikirimkan bertujuan untuk mengotori tempat minum (bejana), merusak makanan, dan mengganggu tidur pada orang-orang kafir yang membangkang. seperti dikutip dalam tafsir diatas.
Beberapa Hadits dan Nash sahabat juga menyebutkan amfibi khususnya “katak” secara tersurat dalam konteks konservasi dan pelestarian “dhifda”‘ yang berarti katak/kodok.
“Bahwa ada seorang tabib dokter bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam tentang katak yang akan dijadikan sebagai obat, maka Nabi shallallahu‘alaihi wasallam melarang untuk membunuhnya” (HR. Nasa’i dan Abu Dawud, Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al-Hakim, Adz-Dzahabiy rahimahumallah, dan syeikh Albaniy rahimahullah).
“Berilah keamanan bagi kodok (jangan dibunuh) karena sesungguhnya suaranya yang kalian dengar adalah tasbih, taqdis, dan takbir. Sesungguhnya hewan–hewan meminta izin kepada Rabb-nya untuk memadamkan api dari Nabi Ibrahim, maka diizinkanlah bagi kodok. Kemudian api menimpanya maka Allah menggantikan untuknya panas api dengan air.” (HR. Anas bin Malik, shahih, Abu Sa’id Asy-Syaamiy Ibrahim bin Abi ‘Ablah dan Abaan bin Shaalih, keduanya tsiqah)
“Janganlah kalian membunuh katak karena sesungguhnya suaranya adalah tasbih, dan janganlah kalian membunh kelelawar karena sesungguhnya ketika Baitul Maqdis hancur, ia berdo’a: “Wahai Tuhanku, berilah aku kekuasaan terhadap lautan agar aku bisa menenggelamkan mereka.” (HR. Baihaqiy)
Menurut pendapat imam Syafi’i, kodok tidak halal dimakan. Kodok haram untuk dibunuh, sehingga dimakan untuk keperluan konsumsi dan pengobatan menjadi haram hukumnya berdasarkan pemahaman hadits diatas, terlebih untuk dikonsumsi maupun pengobatan, akan membutuhkan jumlah kodok/katak yang relatif tidak sedikit.
Larangan membunuh katak dan kodok dalam Islam sangat tegas. Beberapa narasi memberi penyebab alasan berupa ketaatan mereka dengan senantiasa memuji Rabb semesta alam, dan memihak kepada yang Haq dengan mencoba memadamkan Nabi Ibrahim Alaihissalaam dari api yang membakarnya. Sebagai akademisi ulul albab, kita memiliki kerangka berfikir ‘akal yang sehat senantiasa sejalan dengan ayat qauliyah. Adanya larangan membunuh kodok sepatutnya memiliki hikmah lebih dari itu, kaitannya dengan adanya kebaikan yang didapatkan dengan melestarikan hewan tersebut, dan adanya potensi keburukan jika kita membunuh/membasmi kodok.
Anura memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem dengan menjaga populasi berbagai serangga merugikan tetap terkendali. Sebagaimana yang kita ketahui, dalam suatu ekosistem terdapat berbagai macam interaksi, diantaranya ada yang berhubungan dengan aliran energi dan siklus materi yang terikat pada jejaring makanan. Dalam suatu jaring makanan, keberadaan setiap spesies sama pentingnya untuk menjaga agar aliran energi dan siklus materi berjalan berkesinambungan. Hilangnya salah satu jenis akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam ekosistem dikarenakan hilangnya satu spesies artinya satu peran dalam sebuah ekosistem mengalami kepincangan atau bahkan kekosongan, yang akan berdampak pada populasi jenis yang bersinggungan secara langsung dengan spesies yang hilang tersebut. Prey akan mengalami overpopulasi dikarenakan hilangnya predator alaminya dan secara langsung akan berdampak prey dibawahnya tereksploitasi secara berlebih, mengakibatkan berkurangnya ‘stok’ makanan bagi jenis-jenis lainnya. Dengan sumber makanan yang berkurang, runtuhnya jaring makanan hanya tinggal masalah waktu.
Katak dan kodok berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem dengan berperan sebagai musuh alami berbagai jenis serangga hama dan sumher penyakit. Berkurang atau hilangnya hewan ini tidak hanya mengganggu kestabilan jaring makanan, namun juga dapat memunculkan potensi hama pertanian, perkehunan, dan wabah penyakit dari serangga yang menjadi makanan alaminya. Menjaga kelestarian anura dapat membawa maslahat untuk masyarakat, sekaligus bernilai ibadah dengan diniatkan mengikuti anjuran dan perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Berdasarkan alasan tersebut, UIN Malang telah bergerak sejak 2016 dalam melakukan upaya pelestarian diantaranya Katak dan Kodok dengan didirikannya Maliki Herpetology Society di Jurusan Biologi yang berfokus pada Research, Educate, Conserve reptil dan amfibi di Malang. Beberapa lokasi yang pernah dieksplorasi oleh tim MHS diantaranya adalah Ledok Amprong, Cohan Pelangi, Cohan Jahe, Lokasi Wisata Bedengan, Cohan Putri, Cohan Tarzan, Cohan Kodok, dan beberapa lokasi wisata air terjun lainnya.
Gambar 8. Foto spesimen Leptophryneborbonica jantan hidup di habitat alami (Poto: Luhur Septiadi)
Spesies: Leptophryne borbonica
Kodok jam pasir, Hourglass toad
Leptophryne merupakan genus dari Famili Bufonidae. Genus ini memiliki kelenjar paratoid yang mereduksi. karakter khas yang dapat diamati pada genus ini adalah memiliki pelebaran berbentuk oval pada tuberkel subartikular pertama pada setiap jari. Kaki memiliki selaput renang dengan ukuran tidak terlalu lebar. Pada jari ke lima dan tiga, selaput tidak sampai menutupi tuberkel subartikular terakhir. Ukuran dari spesies ini relatif kecil, 25-40 mm untuk betina, dan 20-30mm pada jantan. Ukuran moncong pendek dan merungcing. Moncong memiliki sedikit tonjolan di atas rahang bawah. Ciri khas yang membedakan jenis ini dari kerabatnya dalam satu genus adalah pola jam pasir yang dapat dengan jelas diamati pada bagian dorsal tubuh. Beberapa sampel ditemukanmmemiliki poka segitiga berwarna hitam di belakang mata. Warna dasar tubuhnya adalah cokelat keabu-abuan dengan warna tubuh ventral bagian cranial cokelat, dan bagian abdominal dan tungkai berwarna abu-abu kekuningan.
Berudu dari spesies Leptophryne borbonica berwarna hitam, dilengkapi dengan papila di bagian labium bawah dan bagian lateral labium atas. Menurut Iskandar (1998), berudu jenis ini memiliki rumus geligi 2-2/III.
Penyebaran spesies ini di Indonesia tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Jawa dengan tipe lokaliti dari Jawa Barat (Iskandar, 1998). Selain itu juga pernah tercatat di Gunung Tengger tanpa lokasi yang terperinci (Ardiansyah et al., 2014;Iskandar& Colijn, 2000). Mumpuni (2014) menemukan populasi baruL.borbonica di Jawa Tengah dan menjadi rekor distribusi baru di Jawa Tengah pada saat itu. Pada tahun 2019, populasi baru juga ditemukan berasal dari area Kabupaten Malang,dan tercatat sebagai new record sebaran spesies tersebut di Lereng Gunung Tengger, Malang, Jawa Timur (Erfanda et al., 2019).
Gambar 9. Poto spesimen tampak dorsal dan ventral (Poto: M. Prayogi Erfanda)
Gambar 10. Poto larva Leptophryne borbonica populasi Malang (Poto: M. Prayogi Erfanda)
Penelitian mengenai spesies ini masih berlanjut hingga saat ini, mengingat trend penemuan populasi baru muncul baru-baru ini khususnya di Pulau Jawa. Selain itu dengan bentuk lahan pegunungan di sekitar wilayah Batu dan Malang, dan jumlah hutan yang kian berkurang, potensi ini menghadapi ancaman yang cukup besar.
Selain Leptophryne borbonica, beberapa jenis dari Genus Leptophryne yang dijumpai di Pulau Jawa diantaranya adalah Leptophryne cruentata dan Leptophryne javanica yang sebelumnya dideskripsi sebagai spesies kriptik dari jenis lainnya.
Barbourula kalimantanensis tersebar di Kalimantan Barat tepatnya di hulu sungai kapuas. Katak ini memiliki karakter kepala pipih dan lebar dengan moncong membulat tumpul. Tubuh katak ini padat dan pipih (Iskandar, 1978; Iskandar, 1995). Karakter yang unik dari jenis ini adalah bahwa spesies ini tidak memiliki paru-paru (mungkin satu-satunya katak yang tidak memiliki paru-paru). Katak tanpa paru-paru ini memiliki nostril yang selalu basah dan terletak di ujung moncong, mata terletak di area samping depan kepala. Spesies ini memiliki gigi vomer di maksila dan premaksila. Tidak ditemukan adanya saluran yang mengarah ke organ pernafasan, sehingga hanya ditemukan saluran esofagus di bagian basal rongga mulut, selain itu individu jantan tidak memiliki kantong suara.
Barbourula kalimantanensis memiliki tungkai dengan selaput penuh pada jari, sehingga tungkai depan dan belakang hampir menyerupai dayung. Ukuran jari ke dua dan ke tiga sama, begitu juga dengan jari ke tiga dan ke empat. Ujung jari katak ini mengalami pelebaran, namun tidak ada alur melingkar. Terdapat lipatan kulit di sepanjang paha dan tibia. Berdasarkan ciri dari spesies ini, jelas sekali bahwa habitat dari spesies ini adalah di perairan. Tidak adanya paru-paru pada jenis ini menunjukan asosiasi B.kalimantanensis dengan habitat perairan sangat erat. Dengan tidak memiliki paru-paru, katak ini hanya menggunakan kulit sebagai organ respirasi.
Gambar 11. Barbourula kalimantanensis (©2008 David Bickford)
Famili: Bombinatoridae
Spesies: Barbourula kalimantanensis (lskandar, 1978)
Katak kepala-pipih kalimantan, Bornean flat-headed frog
Bernafas hanya mengandalkan kulit memiliki resiko dengan semakin tingginya perubahan lahan dan kerusakan habitat, ditambah isu global warming yang menyebabkan suhu permukaan bumi naik secara global dan dapat menyebabkan kekeringan perkepanjangan. Untuk dapat berfungsi dengan baik sebagai organ respirasi, kulit harus selalu terjaga kelembabannya untuk memudahkan proses respirasi via cutanea, oleh karena itu jenis ini selalu berasosiasi erat dengan habitat perairan. Kondisi perairan yang kurang baik dan tidak sesuai dapat juga mengakibatkan gangguan pernafasan dan menyebabkan menurunnya populasi katak ini. Rusaknya habitat sungai kapuas dapat menyebabkan dampak yang sangat fatal bagi B. kalimantanensis, karena dengan tercemarnya sumber air kehidupannya, katak ini tidak memiliki pilihan untuk dapat bertahan hidup di darat dalam jangka waktu lama.
Reptilia berasal dari suku kata reptum yang artinya melata atau merayap. Selain bergerak dengan cara merayap, reptil memiliki beberapa karakter umum diantaranya tubuh dilindungi oleh sisik, dimana sisik berfungsi selain untuk melindungi tubuh dari gesekan benda asing, juga melindungi dari parasit dan predator, sisik juga berfungsi sebagai media untuk memberi gaya gesek pada ular saat bergerak diatas substrat, maupun untuk mencengkeram mangsanya. Beberapa kelompok reptil khususnya kadal dan ular mengalami proses shedding atau pergantian sisik (ngelungsungi). Sebagai hewan darat pertama yang ‘sukses’ hidup di daratan melebihi pendahulunya amfibi, reptil ‘dimodali’ oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala beberapa kelebihan diantaranya paru-paru yang lebih berkembang dari amfibi, sehingga reptil lebih independen terhadap keberadaan air karena tidak membutuhkan suplai oksigen tambahan dari kulit yang selalu basah. Reptil memiliki sisik yang bersifat waterproof sehingga lebih mampu menjaga air dalam tubuhnya saat kondisi cuaca panas, memiliki tungkai lebih kuat untuk mobilitas di daratan, dan telur yang dilindungi oleh cangkang sehingga tidak membutuhkan air untuk media incubasi telur sehingga reproduksi reptil dilakukan secara internal. Sebagian reptil memiliki jantung dengan 3 lobi, sebagian lain ada yang sudah berkembang menjadi 4 lobi meskipun memiliki sekat jantung yang belum sempurna seperti pada buaya. Beberapa ordo dari Kelas Reptilia diantaranya adalah Chelonia/Testudinata, Crocodilia, Rhyncocephalia, dan Squamata (Subordo Amphisbaena, Sauria/Lacertilia, Ophidia/Serpentes).
Rhyncocephalia (Rhynco= tonjolan/ornamen, cephalia= kepala) atau biasa dikenal dengan nama tuatara merupakan ordo dari Kelas Reptilia yang tersebar endemik di Selandia Baru. Secara klasifikasi hewan ini hanya memiliki 2 anggota spesies, yaitu Sphenodon ghunteri dan Sphenodon punctatus. Berdasarkan catatan fosil, hewan ini pertama muncul pada era Triasic akhir sekitar 210-220 juta tahun yang lalu. Morfologi dari kelompok hewan ini sekilas mirip kadal. Tuatara sering dijumpai pada habitat terestrial dekat dengan perairan. Ciri lain dari hewan ini adalah memiliki tipe tengkorak diapsida, aktifitas hidupnya lebih banyak dilakukan pada malam hari (nokturnal) dan bersifat karnifora-insektifora. Tuatara termasuk hewan terancam dikarenakan rentan terhadap perubahan lahan, area distribusinya yang terbatas dan memiliki masa inkubasi yang lama (sekitar satu tahun) sehingga penambahan populasi spesies tersebut relatif lambat.
Gambar 12. Spesies Sphenodon punctatus (@Kristine Grayson-Dattelbaum)
Ordo Testudinata masuk dalam Subkelas Anapsida dengan ciri khas memiliki modifikasi tulang yang berfungsi sebagai pelindung berupa tempurung. Tempurung testudinata disebut sebagai karapas di bagian dorsal, sedangkan bagian ventral dikenal dengan nama plastron. Baik karapas maupun plastron bersifat permanen menempel pada tubuh. Sehingga tidak memungkinkan bagi spesies ini untuk hidup tanpa karapas dan plastron. Habitat dari testudinata bervariasi, dari daratan, perairan air tawar, dan perairan air laut. Beberapa hewan yang masuk ke dalam ordo ini diantaranya adalah kura-kura, bulus/labi-labi, dan penyu. Beberapa modifikasi morfologi dapat dijumpai pada anggota ordo tersebut berdasarkan tipe habitat mereka hidup. Sebagai hewan yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di air, penyu dan labi-labi memiliki struktur tempurung yang relatid pipih untuk memudahkan pergerakan di dalam air, selain itu mereka memiliki tungkai berselaput penuh pada jarinya, bahkan pada penyu bentuk tungkai mengalami perubahan menjadi seperti dayung. Pada kura-kura air tawar semi akuatik, bentuk tempurung relatif lebih cembung dan kaki lebih kokoh untuk menyokong pergerakan di darat, namun juga berselaput untuk mendukung mobilitas di perairan. Sedangkan pada kura-kura darat bentuk karapas cembung dengan bentuk kaki panjang dan kokoh sepertitongkat. Beberapa famili anggota ordo ini diantaranya adalah: Famili Chelidae, Pelomedusidae, Carettochelyidae, Chelydridae, Cheloniidae, Dermochelyidae, Trionycidae, Testudinidae, dan Emydidae.
Gambar 13. Atas: Amyda cartilaginea (foto: reptile-database @Gernot Vogel); Tengah: Dermochelys coriaceae (foto: nestonline.org); Bawah: Malaemys subtrijuga (foto: reptiledatabase @Ed Galoyan)
Crocodilia merupakan reptil bertubuh besar dengan sisik keras dari zat tanduk (scutum). Sisik dorsal pada buaya membentuk perisai dermal. Buaya memiliki bentuk sisik yang berbeda di beberapa lokasi tubuhnya. Pada bagian dorsal sisik keras dan berlunas, pada bagian lateral sisik buaya berbentuk membulat, sedangkan pada bagian ventral tubuh sisiknya berbentuk persegi. Buaya memiliki adaptasi yang mendukungnya sebagai ambush predator di air, dengan adaptasi tersebut, buaya mampu melakukan pengamatan terhadap mangsanya untuk mengawasi gerak gerik mangsa dan menyergap pada waktu yang tepat, sehingga banyak kasus penyerangan dilakukan oleh buaya setelah beberapa kali mangsanya memasuki area teritori. Beberapa adaptasi yang dimiliki buaya adalah memiliki membran nictitans yang melindungi mata pada saat menyelam sehingga dapat mengamati mangsa lebih jelas dari dalam perairan, memiliki nostril yang terletak di ujung moncong bagian dorsal untuk memudahkan buaya mengambil oksigen dengan hanya mengeluarkan nostril tersebut ke permukaan tanpa menimbulkan kecurigaan berlebihan mangsanya, memiliki katup di bagian palatum rongga mulutnya untuk mencegah air masuk melewati rongga mulut, memiliki foramen panazzi pada jantung yang membantu menstabilkan tekanan jantung saat menyelam lama agar tidak menimbulkan kerusakan pada organ sirkulasi. Secara taksonomi, buaya dibagi menjadi 3 famili, yaitu Famili Crocodilidae, Aligatoridae, dan Gavialidae yang dibedakan berdasarkan karakter umum bentuk moncong dan tipe perkatupan gigi saat moncongnya menutup, termasuk karakter sisik.
Gambar 14. Atas kiri: Crocodylus porosus (Reptile-database @A Suson); Atas kanan: Alligator sinensis (Reptile-database @Paul Freed); Gavialis gangeticus (Reptil-database)
Ordo Squamata memiliki sisik dari zat tanduk. Squamata berasal dari kata squama yang artinya sisik. Hewan kelompok ini juga memiliki kemampuan untuk meregenerasi sisiknya dengan melakukan shedding (ganti kulit/”ngelungsungi”). Squamata terdiri dari 3 subordo yaitu Lacertilia, Ophidia,dan Amphisbaenia. Pada anggota ophidia, shedding sisik di seluruh anggota tubuh dapat terjadi secara serentak pada satu waktu yang bersamaan dengan memanfaatkan substrat kasar untuk mempermudah dalam proses pengelupasan. Sedangkan pada lacertilia, dikarenakan anggota badan yang lebih kompleks, pergantian sisik dapat terjadi secara bertahap. Pergantian sisik ini dilakukan untuk beberapa tujuan, diantaranya mengganti ‘pakaian’ pada hewan squamata akibat bertambahnya volum tubuh (pertumbuhan), sehingga proses shedding akan terjadi lebih sering saat fase pertumbuhan di masa juvenil. Shedding juga berguna untuk membuang ektoparasit dari tubuh bersamaan dengan terlepasnya sisik lama. Pada beberapa kasus, hewan yang mengalami luka gores dapat mempercepat proses regenerasi kulit baru dengan melalui proses shedding.
Sisik pada hewan squamata berfungsi sebagai pelindung dan alat bantu pergerakan, khususnya pada kelompok ophidia/serpentes. Ophidia yang beranggotakan hewan tak bertungkai (ular) membutuhkan sisik ventral untuk melakukan pergerakan meliuk dengan memanfaatkan gaya gesek yang ditimbulkan dari kontak antara substrat dengan sisik ventral. selain itu pada beberapa jenis ular pembelit, sisik juga berfungsi sebagai penambah gaya gesek saat ular membelit dalam proses pelumpuhan mangsa. dengan adanya sisik, mangsa tidak mudah terlepas dan proses pelumpuhan dapat lebih efisien. pada ular air, sisik dorsal biasanya memiliki lunas yang juga dapat memberi gesekan tambahan pada saat ular membelit mangsa di air, mengingat proses pembelitan di air dapat terganggu akibat menurunnya gesekan akibat adanya air. Sisik jugaberfungsi sebagai karakter identifikasi untuk membedakan antar kelompok taksa.
Lacertilia beranggotakan cicak, tokek, bunglon, klarap, biawak, dan kadal lainnya. Lacer umumnya memiliki 2 pasang tungkai, berjari 5 dan bercakar. Meskipun demikian,ada beberapa jenis kadal yang tidak memiliki tungkai, misalnya pada Famili Pygopodidae. Beberapa kelompok kadal memiliki modifikasi sisik menjadi berupa tonjolan (Gekkonidae), ornamentasi tambahan (Agamidae, Iguanidae), dan kemampuan mengganti warna (Chameleonidae). Kadal memiliki beberapa perbedaan mendasar dari ular, diantaranya memiliki sutura pada rahang, memiliki kelopak mata, dan memiliki lubang telinga luar, sehingga meskipun ada jenis kadal yang tidak bertungkai, dari tiga karakter tadi akan dapat dibedakan dari ular. Berbeda dari ular, kadal memiliki kebiasaan ganti kulit secara berkala, hal ini disebabkan oleh adanya tungkai yang dapat menghambat proses shedding sehingga tidak dapat dilakukan secara serentak.
Ophidia atau disebut juga dengan nama serpentes adalah salah satu subordo anggota Kelas Reptilia. Ophidia beranggotakan seluruh ular yang ada di Bumi, mulai dari yang berukuran hanya sebesar isi ballpoint,hingga memiliki panjang lebih dari 10 meter. Beberapa karakter khas yang dimiliki oleh ular yakni, tidak bertungkai, mata tidak berkelopak dan terlindungi oleh sisik transparan yang akan ikut mengelupas saat proses shedding, pertemuan mandibula dihubungkan oleh ligamen elastis sehingga ular dapat membuka mulutnya sangat lebar dan dapat memangsa hewan yang berukuran hingga 10x besar kepalanya, paru-paru kiri ular umumnya mereduksi, sedangkan paru-paru kanan berkembang memanjang, ular tidak memiliki lubang telinga luar sehingga tidak memiliki indera pendengaran, namu demikian ular dilengkapi dengan tulang sensitif di bagian dagu untuk mendeteksi getaran yang ada pada substrat, indera sensor utama pada ular berupa organ jacobson yang dapat menghantarkan partikel yang diambil dari udara oleh lidah dan diterjemahkan oleh otak via bulbus olfactorius, beberapa jenis ular memiliki sensor pendeteksi panas sehingga menyebabkan beberapa kelompok ular (python dan pit viper) mampu mendeteksi mangsa berdarah panas dalam lingkungan yang gelap sekalipun.
Gambar 15. Atas: Famili Agamidae (kiri) dan Gekkonidae (kanan); Bawah: Famili Crotalidae (kiri) dan Elapidae (kanan) (Foto Tim Maliki Herpetology Society)
Deskripsi taksa pada ular melibatkan beberapa karakter morfologi utama, diantaranya adalah snouth vent length (SVL), tail length (tl), dan total length (TL), selain dari rasio ukuran tubuh, sisik merupakan karakter terpenting dalam identifikasi taksa pada ular. Beberapa sisik yang sering digunakan sebagai acuan identifikasi diantaranya adalah karakter sisik di bagian kepala, jumlah sisik dorsal, jumlah sisik ventral, karakter sisik anal, jumlah dan karakter sisik subkaudal.
Beberapa karakter pada ular jika dilihat dari perspektif manusia bisa dikatakan tidak sempurna, diantaranya memiliki rahang bawah yang tidak menyatu dengan baik, tidak memiliki sternum, tulang rusuk melayang, salah satu paru-paru mereduksi, tidak bertungkai, dan lain sebagainya. Namun demikian jika dilihat dari sudut pandang ular, kekurangan-kekurangan diatas sangat membantu dalam berbagai proses hidupnya. Misalnya dengan tidak memiliki sternum, ular dapat bergerak efisien dengan cara meliuk. Keberadaan sternum untuk proses mobolitas dapat mengganggu pergerakan karena tulang rusuk tidak dapat bergerak bebas untuk membantu proses meliuk dengan leluasa. Selain itu dengan tidak adanya sternum, ular dapat memasukan mangsa yang ukurannya besar ke dalam organ pencernaan, karena rusuk yang tidak terikat pada sternum akan dapat meregang lebih lebar untuk memberi jalan masuk mangsa yang masuk esofagus. Dengan ukuran mangsa yang besar, proses penelanan akan membutuhkan waktu relatif lama, dengan glottis yang dapat dijulurkan keluar, menjadikan ular tetap dapat bernafas meskipun proses penelanan sedang berlangsung. Penciptaan karakter tubuh ular yang unik ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, karena struktur dan fungsi ini saling berkaitan satu sama lain. Allah sampaikan dalam firmanNya pada surah Al-Qomar:
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran” (AlQomar:49)
Berikut beberapa tafsir ayat tersebut dari berbagai sumber:
Dalam Hidayatul insan bi Tafsiril Qur’an (Tafsirweb.com, 2020), dijelaskan bahwa “Apa yang terjadi pada semua makhluk sudah ditetapkan oleh Allah. Sungguh, kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran, yaitu suatu sistem dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dan ketahuilah bahwa semua perintah kami yang menyangkut apa pun hanyalah diungkapkan dengan satu perkataan yang mudah dan cepat, seperti kejapan mata.”
Sedangkan menurut Tafsir As-Sa’di (Tafsirweb.com, 2020), “Hal ini mencakup semua makhluk, dan alam bagian atas maupun bagian bawah. Dia menciptakannya dengan qadha’ (qadar) yang telah diketahui-Nya, tertulis oleh pena-Nya, demikian pula sifat-sifat yang ada padanya, dan bahwa yang demikian itu mudah bagi Allah. Oleh karena itulah, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman di ayat selanjutnya, “Dan perintah Kami hanyalah (dengan) satu perkataan seperti kejapan mata.”
Dalam Tafsir Al-Muyassar (Tafsirweb.com, 2020), dijelaskan bahwa “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu yang ada di alam ini dengan takdir yang telah lalu dari Kami, sesuai dengan pengetahuan Kami dan Kami tuliskan dalam Lauḥul Maḥfuẓ.”
Dari penjelasan tafsir-tafsi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Allah menciptakan seluruh alam, termasuk mahluk hidup secara seimbang, sesuai kadar, fungsi, peran dan kebutuhannya berdasarkan atas PengetahuanNya yang tak terbatas. Dengan demikian adalah hal yang mustahil jika Allah menciptakan suatu mahluk dengan bentuk yang tidak dapat membuatnya hidup di dunia dikarenakan “kekurangsempurnaan” morfologi. Allah yang paling mengetahui bagaimana mahluk itu hidup, dan bagaimana memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Mahluk hidup telah diciptakan secara sempurna untuk melakukan peran spesifiknya masing-masing di alam semesta.
Rekomendasi Buku & Artikel Terkait
Reptil atau hewan melata merupakan sekelompok hewan berdarah dingin dengan sisik yang menutupi tubuhnya. Reptil hidup di lingkungan yang kering, air, atau keduanya (amfibi). Beberapa contoh hewan reptil adalah ular, buaya, kadal, dan masih banyak lagi.
Kebanyakan dari hewan melata memiliki racun yang berfungsi untuk bertahan hidup. Tidak heran jika jenis hewan ini berbahaya dan menjadi yang paling mematikan di dunia.
Berikut 5 hewan melata paling berbahaya yang telah detikJabar rangkum:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
King cobra merupakan ular berbisa terpanjang di dunia yang mencapai hampir 6 meter. Umumnya, panjang ular king cobra sekitar 3-4,5 meter dengan berat sekitar 12 kg. Ular ini biasa ditemukan di hutan, rawa-rawa, semak, dan gua. King cobra ini berasal dari wilayah India dan Asia Tenggara.
Saat merasa terancam, cobra akan mengangkat kepala dan melebarkan tudungnya, diiringi suara desisan sembari menyemburkan bisa kepada lawan. Bisa ular kobra mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kebutaan jika terkena mata.
Buaya air asin menjadi reptil terbesar dengan panjang rata-rata jantan sekitar 5 meter dengan berat 454 kg. Habitat dari buaya air asin cukup luas, biasanya ada di daerah rawa bakau pesisir pantai, muara sungai, dan daerah air tawar. India Timur, Australia Utara, dan Asia Tenggara termasuk ke dalam habitat dari buaya ini.
Buaya air asin memiliki kekuatan gigitan terkuat, bisa mencapai 16.460 newton. Dengan gigitan tersebut, buaya air asin dapat menyeret mangsa yang ada di tepian air dengan mudah.